VISI, MISI DAN TUJUAN
SEKOLAH
- Perluasan akses pendidikan bermutu bagi peserta didik
yang berkeadilan dan inklusif.
- Penguatan mutu dan relevansi pendidikan yang berpusat
pada perkembangan peserta didik.
- Pengembangan potensi peserta didik yang berkarakter.
- Pelestarian dan pemajuan budaya, bahasa dan sastra serta
pengarus-utamaannya dalam pendidikan.
- Penguatan sistem tata kelola pendidikan dan kebudayaan
yang partisipatif, transparan, dan akuntabel
Visi
SD Negeri 3 Kertawana, Kecamatan Kalimanggis adalah:
" Terwujudnya
peserta didik yang berakhlak mulia, berprestasi, kreatif, mandiri dan
berwawasan lingkungan ”
Sebagai upaya mewujudkan
visi di atas maka misi SDN 3 Kertawana Kecamatan Kalimanggis , Kabupaten
Kuningan adalah :
1. Mewujudkan lulusan yang unggul dalam bidang
akademik dan non akademik.
2. Mewujudkan pendidikan yang mengedepankan
pembentukan komunitas belajar sepanjang hayat
yaitu guru, peserta didik dan orang tua saling belajar sepanjang
hidupnya.
3. Mewujudkan pendidikan yang mengedepankan
pembentukan profil pelajar Pancasila
4. Mewujudkan pendidikan yang menjamin hak belajar
bagi setiap peserta didik
5. Mewujudkan pendidikan menggunakan pendekatan atau
model yang beragam
6. Mewujudkan pendidikan mengembangkan keterampilan
abad 21
Tujuan pendidikan pada SDN 3 Kertawana adalah langkah untuk mewujudkan visi sekolah
dalam jangka waktu tertentu. Pada tahun pelajaran 2024/2025 SDN 3 Kertawana mencanangkan
tujuan pendidikan yang diharapkan yaitu:
1.
Terwujudnya lulusan yang unggul dalam bidang akademik dan non
akademik serta berkarakter Pancasila.
2.
Terwujudnya pendidikan yang mengedepankan pembentukan
komunitas belajar sepanjang hayat yaitu guru, peserta didik dan orang tua saling
belajar sepanjang hidupnya.
3.
Terwujudnya pendidikan yang mengedepankan pembentukan profil
pelajar Pancasila.
4.
Terwujudnya pendidikan yang menjamin hak belajar bagi setiap
peserta didik.
5.
Terwujudnya pendidikan menggunakan pendekatan atau model yang
beragam.
6.
Terwujudnya pendidikan mengembangkan keterampilan abad 21.
7.
Terlaksananya kegiatan belajar mengajar dengan menumbuhkan
pendidikan karakter untuk seluruh mata pelajaran.