🏫 Sejarah dan Informasi SD Negeri 3 Kertawana
SD Negeri 3 Kertawana adalah lembaga pendidikan dasar yang berperan penting dalam menyediakan akses pendidikan bagi masyarakat di Desa Kertawana, Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan.
I. 📍 Data Pokok dan Identitas Sekolah
| Kategori | Detail Informasi |
| Nama Sekolah | SD NEGERI 3 KERTAWANA |
| NPSN | 20212793 |
| Status | Negeri |
| Bentuk Pendidikan | Sekolah Dasar (SD) |
| Alamat | Dusun Manis Rt.01 Rw.05, Desa Kertawana |
| Kecamatan | Kalimanggis |
| Kabupaten/Kota | Kuningan |
| Provinsi | Jawa Barat |
| Kode Pos | 45594 |
II. 📜 Legalitas dan Status Resmi
| Kategori | Detail Informasi |
| SK Pendirian Sekolah | 421.2/796/P.SD |
| Tanggal SK Pendirian | 21 Februari 2023 |
| SK Izin Operasional | 421.2/796/P.SD |
| Tanggal SK Izin Operasional | 21 Februari 2023 |
| Akreditasi | B |
| Kurikulum yang Digunakan | Kurikulum Merdeka |
Catatan Sejarah Mengenai SK:
Tanggal SK Pendirian/Operasional (21 Februari 2023) yang tertera pada data pokok pendidikan seringkali merupakan tanggal sinkronisasi ulang, pembaruan status, atau perubahan legalitas yang diadministrasikan secara digital. Dalam kasus sekolah negeri dengan penomoran (seperti "3"), sekolah ini hampir pasti didirikan dan beroperasi jauh sebelum tahun 2023. Penomoran "3" menunjukkan sekolah ini didirikan sebagai perluasan atau kebutuhan pendidikan setelah berdirinya SD Negeri 1 dan SD Negeri 2 di desa tersebut.
III. 🧑🏫 Kepemimpinan dan Fasilitas
Kepala Sekolah (terakhir tercatat): Nana Sudarna
Waktu Penyelenggaraan: Pagi/Sehari Penuh
Jarak dari Pusat Kecamatan: Sekolah ini berlokasi di Dusun Manis, Desa Kertawana, yang berada di wilayah Kecamatan Kalimanggis.
Sarana dan Prasarana (Gambaran Umum):
Sebagai sekolah dasar negeri, SDN 3 Kertawana menyediakan fasilitas dasar untuk kegiatan belajar mengajar, termasuk:
Ruang Kelas
Ruang Guru
Ruang Kepala Sekolah
Toilet
Fasilitas Olahraga Sederhana/Lapangan Upacara
Listrik PLN
IV. ✨ Peran Historis dan Komunitas
SD Negeri 3 Kertawana berfungsi sebagai pusat pendidikan formal untuk anak-anak usia 7-12 tahun di sekitar Dusun Manis dan wilayah Desa Kertawana lainnya. Peran historisnya meliputi:
Penyedia Akses Pendidikan: Menjamin setiap anak di wilayah tersebut mendapatkan hak pendidikan dasar selama puluhan tahun.
Pusat Komunitas: Sekolah seringkali menjadi pusat kegiatan komunitas lokal, termasuk pertemuan warga, pemilihan umum, atau acara desa.
Pembangunan Sumber Daya Manusia: Sekolah ini telah meluluskan banyak generasi yang menjadi bagian aktif dari pembangunan masyarakat Kuningan.
Jika Anda membutuhkan informasi yang lebih mendalam mengenai sejarah masa lalu (misalnya, tahun pendirian yang spesifik, nama-nama guru/kepala sekolah terdahulu, atau peristiwa penting), informasi tersebut dapat dicari langsung melalui arsip di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan atau dari tokoh-tokoh masyarakat/sesepuh Desa Kertawana.